Selasa, 08 November 2011

Selasa, 08 November 2011

JAWABAN BUPATI KABUPATEN MERAUKE TERHADAP PEMANDANGAN UMUM FRAKSI-FRAKSI DAN PANSUS DEWAN PADA RAPAT PARIPURNA KE IV DPRD KABUPATEN MERAUKE MASA SIDANG KE II TAHUN ANGGARAN 2011

Rapat paripurna ke IV DPRD Kabupaten merauke masa sidang ke 2 tahun anggaran 2011 pagi tadi mengagendakan jawaban Bupati terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi dan pansus dewan.
Dalam jawaban Bupati yang disampaikan Wakil Bupati Sunaryo, terhadap pemandangan umum 6 fraksi di DPRD mengatakan, realisasi pelaksanaan kegiatan pembangunan tahun anggaran 2010 cukup baik, namun tidak dipungkiri masih ada kegiatan secara fakta lapangan belum dapat diselesaikan hingga akhir tahun anggaran.
Khusus pembangunan rumah masyarakat di Kimam yang belum selesai , saat ini masih dalam tahap pengerjaan oleh kontraktor.
Sementara terhadap beban bawaan, menurut Wakil Bupati Sunaryo, Pemerintah Daerah akan berupaya menyelesaikannya sepanjang beban tersebut memiliki dasar hukum yang kuat dan disarankan dibentuk Pansus guna meneliti dan mengkaji kelengkapan administrasi sesuai dengan aturan yang belaku.
Sedangkan pembangunan pasar Ampera yang merupakan kebanggaan masyarakat Merauke, yang di soroti  fraksi Golkar, saat ini dalam tahap penyelesaian dan diharapkan pada tahun 2012 sudah dapat di operasionalkan.
Menyangkut penyelesaian tanah yang selama ini di permasalahkan pemilik hak ulayat, inventarisasi sekaligus verivikasi terhadap tanah dan pemilik ulayat yang sah, baik yang digunakan sebagai pusat pemerintahan maupun fasilitas umum lainnya, akan segera di tindak lanjuti guna proses penyelesaian dengan tetap berpedoman pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Selain beberapa hal tersebut, upaya lain yang dilakukan pemerintah di bidang Kesehatan yang saat ini mendatangkan tenaga spesialis untuk menunjang RSUD Merauke sebagai salah satu syarat menjadi RSUD Tipe B.
Rapat paripurna ke empat masa sidang ke dua akan di lanjutkan pada rapat parupurna ke lima, dengan agenda laporan komisi-komisi, keputusan Dewan dan pendapat akhir Bupati.
                                                                                                               
                                                                               Upload News/RRI MRK

Tidak ada komentar:

Posting Komentar