Kamis, 27 Juli 2017

PEMBERANTASAN NARKOBA DAN MIRAS DI MERAUKE

Sejak Januari hinga Juli 2017 Polres Merauke telah menanganai tiga kasus Narkoba, baik pengedar maupun pengguna.
Dari tiga kasus itu dua kasus diantaranya telah di sidang dan di vonis, sedangkan satu kasus masi di proses P2 satu dari pihak kejaksaan .
Kasat Narkoba Polres Merauke AKP NURYANTI,SH.MH mengatakan, jenis narkoba yang beredar di Merauke yaitu, sabu-sabu dan ganja,selain itu obat-obatan jenis somadril.
Di tambahkan, untuk mengantisipasi peredaran narkoba di wilayah Merauke pihaknya melklukan sosialisai dan penyuluhan di tingkat ,RT,RW,Kelurahan, Organisasi kepemudaan dan Masyarakat, serta berbagai sekolah yang ada di Merauke, dengan focus sosialisasi ciri-ciri pelaku dan pengguna serta modus operadi, sehingga masyarkat dapat terhindar dari pengaruh narkob.
Selain sosialisasi, pihaknya pun melakukanm razia, penggeladahan dan test urin pada beberapa tempat yang diindikasi sebagai tempat peredaran narkoba.
AKP NURYANTI berharap, masyarakat dapat memberikan informasi kepada pihak berwajib bila mengetahuai adanya peredaran narkoba di lingkunganya,agar dapat di tangani segera, karena narkoba berdampak buruk terhadap kehidupan manusia baik dari segi kesehatan, ekonomi dan sicial.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar