Badan inspektoran daerah kabupaten merauke selama empat hari melaksanakan pemutahiran data pasca pemeriksaandi lingkungan pemerintah kabupaten merauke,
pemutahiran data sebagai tindakan lanjut hasil pemeriksaan badan pemeriksa keuangan,BPK terkaitlaporan keuangan pemerintah daerah kabupaten merauke tahun anggaran 2008 hingga 2016.
Wakil Bupati Merauke SULARSO dalam sambutannya mengatakan, pemutahiran data bertujuan melakukan pengujian atas pelaksanaan pemantauan terhadap rekomendasi temuan hasil pemeriksaaan, dengan indikator penilaian komitmen, konsistensi ketegasan dan perhatian pimpinan SKPD Terhadap penguatan SKPD Tersebut.
Wakil Bupati SULARSO menghimbau kepada seluruh pimpinan SKPD dan Aparat Sipil Negara di lingkup pemda Merauke untuk segera menyelesaikan dan menindaklanjuti setiap rekomendasi yang di laporka oleh Aparat pengawas intern pemerintah - APIP sesuai rekomendasi temuan adminitrasi. Wakil Bupati SULARSO berharap, SKPD Dapat bekerja sama secara aktif dan baik dalam menyelesaikan berbagai permasalahan administrasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar