Kamis, 13 Juli 2017

PGRI HIMBAU TIDAK PALANG SEKOLAH

 PGRI Kabupaten Merauke menyayangkan adanya pemalangan di sejumlah sekolah di Kabupaten Merauke.
permalahan lahan khususnya di lingkuan pendidikan masih  menjadi polemik, sehinga perlu penanganaan yang serius dari pemerinta,agar tidak berdampak buruk terhadap dunia pendidikan.
Sekertaris PGRI Kabupaten Merauke SOLEMAN JAMBORMIAS mengatakan, pemalangan terhadap sejumlah sekolah di merauke seharusnya tidak perlu terjadi di karenakan sekolah merupakan ruang publik yang di gunakan oleh murit untuk melaksanakan proses belajar mengajar.
Dikatakan, adanya pemalangan sejumlah sekolah mengakibatkan aktifitas belajar mengajar menjadi terhambat, dan pastinya akan merugikan siswa yang ada di sekolah.
Menurut SOLEMAN JAMBORMIAS, pihak sekolah tidak memiliki kewenangan untuk membayar hak ulayat maupun gugat sengketa tanah lainya dan yang memiliki kewenangan adalah Pemerinta Daerah
SOLEMAT JAMBORMIAS meminta masyarakat agar lebih bijaksana dalam mengambil tindakan pemalangan sekolah, karena tindakan tersebut akan memberikan dampak buruk terhadap dunia pendidikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar