PENETAPAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN MERAUKE
Dua Pasang bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Merauke yakni ROMANUS MBARAKA-SUGIANTO dan FREDERIKUS GEBZE-SULARSO lolos Verifikasi dan ditetapkan KPU Merauke sebagai peserta Calon Bupati dan Wakil bupati pada Pemilu KADA 9 Desember Mendatang.
Kedua Pasang Calon Bupati Merauke, telah memenuhi seluruh persyaratan dan tahapan seleksi yang dilaksanakan KPU Merauke, baik persyaratan administrasi maupun kesehatan.
Ketua KPU Merauke ANTONIUS KAIZE kepada wartawan mengatakan, penetapan calon Bupati, dilaksanakan serentak pada tanggal 24 agustus 2015 di seluruh indonesia, termasuki di Kabupaten Merauke, berdasarkan peraturan KPU Pusat Nomor.2 tahun 2015.
Dikatakan Kedua Calon Bupati merauke, Telah memenuhi seluruh syarat pendaftaran, namun khusus untuk pasangan calon Bupati ROMANUS MBARAKA - SUGIANTO, diwajibkan untuk menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Pegawai Negeri Sipil/PNS. Mengingat kedua calon Bupati dan Wakil Bupati tersebut belum menyerahkan surat pengunduran diri sebagai PNS. sedangkan untuk calon Bupati FREDERIKUS GEBZE telah menyerahkan surat pengunduran diri sebagai PNS.
Menurut ANTONIUS KAIZE, Pasangan calon Bupati ROMANUS MBARAKA - SUGIANTO akan diberikan waktu selama 60 hari sejak tanggal 24 Agustus 2015 hingga tanggal 22 oktober 2015 untuk menyerahkan suarat pengunduran diri sebagai PNS.
Meskipun salah satu pasang calon Bupati dan Wakil Bupati Merauke belum menyerahkan surat pengunduran diri sebagai PNS, namun kedua pasang bakal calon tersebut telah di tetapkan menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati Merauke yang akan bersaing bulan desember mendatang.
ANTONIUS KAIZE mengungkapkan, untuk tahapan penarikan nomor urut peserta Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Merauke akan dilaksanakan pada tanggal 25 Agustus 2015.../rri merauke/Ardi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar