Rabu, 09 November 2016

RAPAT PARIPURA NON APBD

Dewan Perwakilan Rakyat DPRD Kabupaten Merauke melaksanakan rapat paripurna dengan agenda pembahasan rancangan peraturan daerah non APBD Kabupaten Merauke tahun 2016
rancangan peraturan daerah non APBD Kabupaten Mearuke tahun 2016 yang akan di bahas,terdiri lima raperda yakni raperda tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah,RPJMD kabupaten Mearuke tahun 2016 2021 ,raperda tentang rencana detail tata ruang dan peraturan zonasi kawasan perkotaan merauke ,raperda tentang pembentukan distrik mpaha,distrik sermayam,distrik mawenda jaya,distrik salor,distrik padau dan distrik kontuar,raperda tentangpenyelenggaraan administrasi kependudukan ,raperda tentang kawasan tertib berlalu lintas
Wakil ketua DPRD Merauke ALMARATUS SOLIHA dalam sambutannya pada pembukaan rapat paripurna pembahasan mengatakan kelima raperda tersebut hendaknya dapat di kajidan di telaah dengan baik ,dan DPRD telah membentuk panitia khusus PANSUS yang telah bekerja maksimal sesuai peraturan perundang-undangan
Menurut ALMARATUS SOLIHAH, seluruh anggota dewan dan perangkat dewan hendaknya mendalami kel;ima raperda tersebut ,sehingga menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas dan dapat di terapkan dengan baik

Sementara itu wakil Bupati Merauke SULARSO dalam sambutannya mengatakan ,kelima raperda yang sedang di bahas ,hendaknya berdasar pada kepentingan masyarakat sehingga dapat membrikan manfaat baik kepada pelayanan kepada masyarakat
Wakil Buapati SULARSO berharap ,pembahasan lima raperda dapat berjalan dengan aman dan lancar sehingga dapat secepatnya dapat di terapkan di Kabupaten Merauke

Tidak ada komentar:

Posting Komentar