Jumat, 19 Agustus 2011

Jumat, 19 Agustus 2011
HASIL DENGAR PENDAPAT PGRI DAN DPRD TERKAIT BEBERAPA TUNJANGAN YANG BELUM TERBAYAR

PGRI Kabupaten Merauke, pagi tadi menggelar dengar pendapat dengan DPRD dan Pemerintah Daerah terkait beberapa tunjangan yang belum dibayarkan. Wakil ketua dua pengurus PGRI Merauke Johanis Anari ketika menyampaikan aspirasinya mengatakan, aksi yang dilakukan ini sebagai bentuk solidaritas antar guru dalam memeperoleh tunjangan fungsional yang belum terealisasi, dana sertifikasi guru dan uang lauk pauk serta kelebihan jam mengajar yang selama ini menjadi polemik dikalangan guru dan Dinas teknis.
Selain itu, pihak guru juga mempertanyakan kebijakan Pemerintah Daerah terkait sekolah gratis, dianggap penting untuk diperjelas kembali peruntukannya dimana yang dianggap gratis dan yang menjadi tanggung jawab orang tua, sehingga tidak berdampak buruk bagi orang tua dan pihak sekolah.

Johanis Anari menambahkan dari 24 aspirasi yang telah disampaikan ini, diharapkan Pemerintah Daerah dapat memberikan solusi sehingga implementasinya bener-benar dapat dirasakan oleh setiap guru sesuai kepangkatan, golongan dan masa kerja.
Pelaksana tuga SEKDA Merauke Daniel Pauta mengatakan Pemerintah Daerah pada prinsipnya siap mengakomodir seluruh kebutuhan guru menerima dana tersebut, sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.
Daniel Pauta menegaskan menegaskan untuk pemberian dana insentif, lauk pauk dan sertifikasi guru itu dapat diberikan sebelum tanggal yang di tetapkan oleh PGRI pada 25 Agustus 2011, karena dananya sedah terdapat didalam DPA, namun harus memiliki data yang akurat terlebih dahulu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar