Senin, 05 September 2011


Senin, 5 September 2011
KEHADIRAN PNS DILINGKUP SEKDA PASCA LIBURAN IDUL FITRI 1432 H

Tingkat kehadiran pegawai PNS maupun Honorer dilingkungan sekretariat daerah pada hari pertama pasca liburan Idul Fitri hanya mencapai sekitar 70 persen.
PLT Sekda Merauke DANIEL PAUTA kepada RRI menjelaskan sekitar 30 persen ketidak hadiran pegawai di secretariat daerah itu didominasi pegawai harian Honorer meskipun jumlah tersebut juga terdapat PNS.
Terhadap sangsi yang diberikan kepada sekitar 30 persen pegawai yang belum melaksanakan tugas di hari pertama pasca liburan itu ungkap PLT Sekda DANIEL PAUTA sangsi otomatis pasti diberlakukan seperti pengurangan uang Lauk Pauk dan penilian DP3 bagi PNS sedangkan untuk tenaga Honorer akan berpengaruh terhadap insentif bulanan karena dihitung berdasarkan tinggkat kehadiran.

Selain itu ketidak hadiran tenaga Honorer juga sangat berpengaruh terhada penilaian akhir tahun, karena menjadi pertimbangan pimpinan untuk perpanjangan atau penghentian status sebagai tenaga Honorer.
PLT Sekda DANIEL PAUTA mengemukakan tingkat kehadiran pegawai di lingkungan Sekretariat daerah itu berbedah dengan kehadiran pegawai di SKPD – SKPD dimana berdasarkan laporan lisan sejumlah pimpinan SKPD, tingkat kehadiran mencapai 90 persen.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar