Senin, 07 November 2011


Senin, 07 November 2011
DINAS PETERNAKAN KABUPATEN MERAUKE AKAN MERESPON SETIAP KELUHAN MASYARAKAT TERKAIT DENGAN KEBERADAAN PETERNAKAN AYAM POTONG MAUPUN PETELUR YANG BERADA DI PEMUKIMAN MASYARAKAT.

Penertiban terhadap peternakan ayam di pemukiman masyarakat menjadi prioritas utama, karena mengganggu masyarakat disekitar dan berpeluang menimbulkan penyakit.
Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Merauke Hanok Untayana menjelaskan, keluhan terhadap adanya peternakan ayam dilingkungan pemukiman merupakan hak masyarakat , karena berdasarkan aturan aktifitas peternakan harus jauh dari pemukiman agar tidak mengganggu lingkungan sekitar. Dijelaskan, pihaknya akan merespon setiap pengaduan masyarakat dengan melakukan pembinaan terhadap peternakan bahkan bila perlu ditertibkan sesuai dengan permintaan masyarakat. Menurut Hanok Untayana, pihaknya sejak dini tekah menghimbau para peternak untuk mencari tempat yang presentatif agar usaha yang dijalankan berjalan dengan baik sekaligus tidak mengganggu lingkungan.
                                                                              Upload News By/RRI MRK

Tidak ada komentar:

Posting Komentar