Selasa, 06 Desember 2011


Rabu, 7 Desember 2011
SKPD DI LINGKUP PEMDA MERAUKE SELAKU DINAS TEKNIS PENYELENGGARAAN PROGRAM 1 MILYAR 1KAMPUNG DI MINTA BEKERJA SECARA PROFESIONAL.

SKPD di lingkup Pemda Merauke selaku dinas teknis penyelenggaraan program 1 Milyar 1 kampung di minta untuk bekerja secara professional sesuai petunjuk teknis.
Asisten III Setda Merauke Recky Teurupun dalam rapat koordinasi bersama dinas kesehatan dan RSUD Merauke mengatakan, pemanfaatan dana bagi kepentingan masyarakat di setiap kampung wajib dilakukan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku, agar dapat diberikan sesuai peruntukkannya masing-masing.
Program 1 Milyar 1 Kampung sesuai petunjuk teknis Peraturan Bupati Nomor 16 tahun 2011 terdiri dari Rp. 137.500.000,- untuk bidang pendidikan, Kesehatan, Infrasruktur dan pemberdayaan Ekonomi, Rp. 50.000.000,- bidang Hukum dan Rp. 200.000.000,- diperuntukkan bagi dana segar tiap kampung dan pembangunan gereja.
Khusus untuk bidang kesehatan dari dana 1 Milayar tersebut, telah di alokasi dana sebesar Rp. 137.500.000,-  yang di peruntukan bagi perawatan dan fasilitas sebagai pasien rujukan guna memperoleh pelayanan kesehatan selanjutnya sebesar Rp. 50.000.000,-.                             
Sementara,Rp.87.000.000,- diberikan bagi pelayanan ibu dan anak serta penyediaan obat-obatan bagi masyarakat di 168 kampung.
Asisten III Setda Merauke menambahkan, dari hasil rapat tersebut telah di sepakati untuk mengacu kepada petunjuk teknis baik pelaksanaan maupun pertanggung jawabannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar