Kamis, 16 Agustus 2012
199 Warga Binaan Lapas Klas 2 Merauke Memperoleh Remisi HUT RI
199 Warga binaan lembaga Pemasyarakatan Klas 2 B Merauke, memperoleh remisi dalam rangka hari HUT Prokamasi Kemerdekaan RI ke - 67 tahun 2012.Pemberian remisi ke - 199 warga binaan itu terdiri dari 185 orang bebas bersyarat atau R - 1 sementara 14 orang lainnya memperoleh bebas langsung atau R - 2.Kepala Lapas Klas 2 B Merauke Aris Munandar kepada RRI menjelaskan saat ini jumlah warga binaan terdaftar sebanyak 300 orang, sehingga yang memenuhi syarat untuk memperoleh remisi hanya 199 orang saja sementara lainnya tidak memenuhi syarat dan masih merupakan tahanan Lapas Klas 2 B Merauke.Aris Munandar menambakan pemerian remisi yang diberikan kepada warga binaan merupakan satu bentuk program pembinaan dimana dalam keseharian Aktivitasnya selama menjalankan masa tahanan telah memenuhi persyaratan diantaranya berkelakuan baik, sehingga dapat diusulkan untuk memperoleh remisi.Kepada 14 warga binaan yang memperoleh remisi bebas langsung atau R - 2 itu, Kepala Lapas Merauke Aris Munandar berharap agar setelah kembali ke lingkungan masyarakat dapat beradaptasi secara baik dan harmonis serta berkelakuan baik, sehingga tidak lagi berbuat hal - hal yang melanggar hukum serta mampu menjadi contoh dilingkungan keluarga dan masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar