Jumat, 21 Oktober 2016

RAPAT KOORDINASI ANTISIPASI KEBAKARAN LAHAN

Satuan Polisi Pamong Praja /SAT POL PP bersama Polres Merauke Mengamankan tiga pelaku miras ilegal dalam operasi gabungan
tiga orang di duga pengedar miras lokal dan pabrikan ilegal dalam operasi itu,di tangkap di tiga titik berbeda ,yakni DijalanTMP Merauke,jalan seringgu,dan sekitar wilayah pantai lampu satu Merauke
Kabid penegakan Perda Sat Pol PP Merauke DICKY AWEREM mengatakan,seluruh pelaku pengedar Miras ilegal dan barang bukti berupa puluhan botol miras saat ini di amankan di kantor SatPolPP Merauke,untuk di mintai keterangan
di tambahkan seluruh pelaku pengedar miras ilegal akan di tindak tegas, sesuai perda yang berlaku di Merauke,untuk memberikan efek jera kepada para pelaku, agar tidak melakukan perbuatan yang sama
                                                DICKY AWEREM
DICKY AWEREM menghimbau seluruh masyrakat Merauke agar tidak mengedar miras ilegal maupun mengkomsumsi miras,karena akan di berikan sanksi tegas berupa proses hukum hingga ke tahap pengadilan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar