Rabu, 02 November 2016

PEMERINTAH DAERAH MERAUKE MELAKUKAN RAPAT PERATURAN DAERAH (PERDA) DI SELURUH WILAYAH MERAUKE

Rapat tersebut melibatkan melibatkan Satpol PP,Kejaksaan Negeri Merauke,Pengadilan Negeri Merauke ,Distrik Merauke serta seluruh Kepala Kelurahan di Merauke
Kabag Hukum Setda Merauke YOSEP GEBZE mengatakan ,rapat pembahasan bertujuan untuk memantapkan kesiapan pelaksanaan operasi yustisi dan penegakan di tingkat pengadilan sehingga penerapan di lapangan berjalan aman dan lancar
Dikatakan penegakan Perda hingga ketingkat pengadilan segera di laksanakan di masing-masing kelurahan ,dan memprioritaskan pelanggaran pelamggaran perda ijin mendirikan bangunan IMB dan surat ijin gangguan ataua SIG
YOSEP GEBZE mengungkapakan ,dalam penindakan di tingkat pengadilan akan di lakukan secara adil dan merata serta berlaku untuk semua orang tanpamembedakan status sosial sebagai bentuk ketegasan penerapan perda
YOSEP GEBZE menghimbau seluruh masyarakat Merauke mentaati atauran yang berlaku di daerah ini,dan di harapkan masyarakat Merauke segera mengurus dokumen kependudukan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar