Rabu, 02 November 2016

RAPAT PENEGAKAN PERDA

Satuan Polisi Pamong Praja siap melakukan operasi yustisi dalam rangka penegakan peraturan daerah
Kabag Penegakan Perda Satpol PP Merauke DICKY AWEREM pada rapat pembahasan penegakan Perda Satpol daerah mengatakan ,selama ini pihaknya telah melakukan operasi yustisi,bahkan beberapa pelanggar Perda telah di sidangkan di fonis oleh Pengadilan Negeri Merauke
Dikatakan ,pelanggar Perda yang di jatuhi vonis diantaranya pelamggar Perda Miras dan pelanggar Perda HIV AIDS dengan hukuman yang bervariasi
Menurut DICKY AWEREM ,pihaklnya dalam waktu dekat akan malakukan operasi yustisi terkait perda tentang ijin mjendirikan bangunan  IMB dan Surat Ijin Gangguan SIG
DICKY AWEREM menghimbau masyarakat untuk menyiapkan surat izin mendirikn bangunan dandan surat Izin Gangguan guna memperlancar operasi Yustisi oleh Pemerintah daerah Kabupaten Merauke

Tidak ada komentar:

Posting Komentar