Rabu, 19 Juli 2017

RAZIA SOPI OLEH POLRES MERAUKE DAN SATPOL PP

Polres Merauke dan Satuan Polisi Pamong Praja melaksanakan Razia Minuman Keras jenis SOPI di lima titik Se distrik Merauke.
Operasi besar-besaran terfokus di lima titik di delapan Kelurahan Sedistrik Merauke yakni, Kelurahan Seringgu Jaya, Bampel, Samkai, Rimba Jaya, Maro dan Kelapa Lima dengan hasil razia berupa Miras lokal jenis Sopi 82 Liter Miras jenis Sopi dalam jerigen, 24 Liter Sagero, yang langsung di musnahkan TKP serta peralatan penyulungan berupa 11 ember, 3 tong besar, 4 kompor HOCK, 17 jerigen 25 liter kosong.
KabagOps Polres Merauke Kompol MARTEN KOAGOW mengatakan, razia ini merupakan titik awal Implementasi Fakta Integritas Pemberantas miraslegal dan miras lokal jenis Sopi sesuai perda nomor 8 tahun 2014 tentang Pendalian Minuman Keras.
Ditambahkan peredaran miras di merauke telah meningkatkan angka Krimilitas sehingga berdampak terhadap sitkamtibmas masyarakat yang kurang kondusif.
INSERT MARTEN KOAGOW
Kabagops polres merauke Kompol MARTEN KOAGOW menghimbau masyarakat untuk berpartisipasi aktif bersama TNI/POLRI dan Pemda Merauke dalam pemberantas produksi dan peredaran miras lokal jenis sopi dan miras berlebel tanpa surat izin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar