Senin, 17 Juli 2017

SAT POL PP MERAUKE MELAKUKAN SWIPING DI SEJUMLAH BAR/PANTI PIJAT DAN PEMBUAT MIRAS

Satuan Polisi Pamong Praja dan Polres Merauke melakukan operasi Yustisi di Lima Tempat yang ada di kota merauke.
Lima tempat yang menjadi sasaran Operasi Yustisi yakni BAR Pesona dab BAR Bamboden, dua Panti Pijit lainya serta tempat penjualan Miras di komplek SMK Negari 1 merauke, tidak memiliki sutar ijin.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten MeraukeELIAS REFRA menjelaskan hasil Swiping Razia yang di lakukan petugas gabungan Sat Pol PP dab Polres Merauke, berhasil mengamankan beberapa Minuman Beralkohol di antara PROST BEER, Vodka, Wisky dan minuman Beralkohol Jenis Robinson, yang tidak bisa menunjukan surat Izin.
Di tambahkan para penjual minuman Alkohol yang tidak memiliki ijin akan di proses sesuai aturan yang berlaku.
                                        ,,,,,,,,,Insert Elias Refra,,,,,,,
Kesat Pol PP Kabupaten Merauke ELIAS REFRA menghimbau oknum-oknum yang masih memproduksi minuman keras loka,l dan penjual Minuman Beralkohol tanpa surat Izin, agar mematuhi aturan yang berlaku tertuang dalam PERDA Pemerintah Provinsi dan Perda Kabupaten tentang Penegakan Miras.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar