Selasa, 13 September 2011


Selasa, 13 September 2011
SETIAP SKPD, WAJIB MELAKUKAN TURUN KAMPUNG DI 160 KAMPUNG YANG ADA, GUNA MERENCANAKAN PROGRAM-PROGRAM PEMBANGUNAN KAMPUNG SESUAI TUPOKSI MASING-MASING.

Turun kampung wajib di laksanakan setiap SKPD, agar proses pemerataan pembangunan yang berawal dari masyarakat kampung hingga di kota.
Wakil Bupati Merauke Sunaryo mengatakan, dari 160 kampung yang ada di Kabupaten Merauke, kampung pribumi juga harus mendapat perhatian serius dari Pemerintah, sehingga secara bertahap kualitas hidup, pendidikan, kesehatan dan sumber daya manusia dapat sejajar dengan masyarakat lainnya.
Menurut Wakil Bupati Sunaryo, masyarakat yang mendiami kampung pribumi memiliki hak-hak mendasar yang harus dihormati, baik dalam pelayanan pendidikan, kesehatan dan peningkatan taraf hidup. Menurut Sunaryo, peencanaan pembangunan kampung perlu memperhatikan kearifan lokal sesuai dengan potensi yang ada di kampung masing-masing sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat kampung itu sendiri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar