Kamis, 29 Desember 2011

Kamis, 29 Desember 2011


PEMANDANGAN UMUM FRAKSI-FRAKSI TERHADAP RAPERDA APBD TAHUN ANGGARAN 2012, LKPJ BUPATI TAHUN ANGGARAN 2010 DAN RAPERDA NON APBD KABUPATEN MERAUKE.

Semua Fraksi DPRD Merauke menyetujui enam Raperda yang di usulkan Eksekutif untuk di tetapkan sebagai PERDA.
Dalam Rapat Paripurna ke- III Tahun dinas 2011 yang di gelar kamis, 29 Desember 2011 pagi, Fraksi Golkar melalui Ketuanya Dominikus Ulukyanan menyatakan dapat menerima 6 Raperda dan mengusulkan agar segera ditetapkan sebagai PERDA .
Namun khusus untuk Raperda tentang penetapan dana cadangan dan penyertaan Modal pada PT. Bank Papua serta Raperda tentang penyelenggaraan Pendidikan, Fraksi Golkar juga sepakat dengan catatan setelah di perbaiki sesuai hasil pembahasan Panitia Khusus Dewan.
Sikap yang sama juga disampaikan Fraksi Kebangkitan Bangsa melalui pelapor AL Marotus Soleh, Fraksi Demokrat Melalui ketua Fraksi Fransiskus Ohoiwutun, Fraksi Partai Gerindra melalui Antonius Omogio Kahol, Fraksi Perjuangan Nasional melalui pelapor Petrus Holengger, dan Fraksi Keadilan Nurani Sejahtera yang disampaikan Ketua Faksi Kusmanto.
Meskipun demikian beberapa Fraksi mengkritisi sejumlah hal yang perlu perbaikan seperti penggunaan data penduduk yang tidak singkron antara data Badan Pusat Statistik dengan data pada Catatan Sipil Kabupaten Merauke, yang di sampaikan Fraksi Keadilan Nurani Sejahtera.    

Tidak ada komentar:

Posting Komentar