Senin, 18 April 2016

BUPATI AKAN TINDAK TEGAS PNS YANG MENGKOMSUMSI MIRAS

        Pemerintah Daerah akan menindak tegas pegawai negeri sipil di lingkungan pemdah Merauke yang kedapatan mabuk akibat mengkomsumsi minuman keras. tindakan  tegas terhadap PNS yang mabuk akibat mengkomsumsi minuman keras miras merupakan salah satu langkah untuk meberikan kesadaran bagi PNS sebagai aparatur Negara yang berkewajiban melayani msyarakat.
   Bupati Merauke FREDERIKUS GEBZE mengungkapkan, kebijakan yang di ambil untuk menindak tegas PNS yang kepergok mabuk, selain menindak lanjuti program Gubernur papua terhadap larangan peredaran minuman keras di Provinsi Papua, juga memberikan rasa keadilan, sehingga tindakan tegas tidak saja di lakukan bagi masyarakat..
  Di tambahkan, peredaran minuman keras telah memberikan pengaruh negatif bagi kehidupan manusia, seningga perlu di kendalikan bahkan di munsakan, agar tidak membahayakan bagi generasi muda di Kabupaten Merauke. Bupati FREDERIKUS GEBZE minta PNS di kabupaten Merauke untuk menjauhi miras mapun narkoba, dan memfokuskan diri untuk melayani masyarakat sesuai dengan bidang tugas masing-masing.
    Menurut Bupati Merauke FREDERIKUS GEBZE, pemda Merauke sangat mendukung keseriusan pemerintah Provinsi untuk mengatasi masalah peredaran minuman keras, yang di tandai dengan razia di berbagai tempat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar